Ketau DPD LIPAN Sul Sel Junaidi Layyu saat mengunjungi Ex Proyek Pedestrian Tanjung Bunga yang rencananya akan di kerja sepanjang 6 Km, namun terkendala di pembebasan lahan Akhirnya berhenti. Proyek megaproye pemerintah kota makassar ini menyiapkan anggaran sebesar 210 Milyar dari anggaran APBD,
Proyek saat itu pekerjaannya adalah Pedestrian dan Pelebaran jalan Tanjung Bungab Metro. Pada tahu. 2020 proyek ini dikerja dengan Multiyeard selama 2 tahun namun sayang karena pemangkasan anggaran dan Covid 19 proyek ini di hentikan pekerjaanya
Menurut junaidi Layyu Selain permasalahan anggaran proyek ini juga dibangun di atas tanah bukan tanah milik Pemerintah Kota Makassar, jika mengalami keterhambatan dan diberhentikan itu hal yang wajar wajar saja dan untung saat itu pemerintah tidak memaksakan keinginannya dengan mengeluarkan jimat pasal 33 ayat 3 UUD 45.
LSM LIPAN sebagai alat kontrol jika melihat pemandangan di Tanjung bunga seperti tempat angker saja, tempat ini tidak diperhatikan padahal sudah menelan banyak anggaran harusnya pemerintah Kota makassar jangan sampai menutup mata, sebagai masyarakat saya berharap Bapak walikota Makassar segera menyelamatkan Asset Negara milik kota makassar yang berada di atas Tanah milik bosowa grup,
Sudah saatnya bapak Walikota Makassar menata jalan dan pedestrian Tanjung bunga yang bisa di jadikan salah satu ikon tempat bermain sekaligus tempat hiburan di kota makassar, terkait bangunan Pemerintah kota makassar yang dipagari oleh Bosowa grup sebaiknya di hilangkan, bosowa harus legowo dan mendukung kegiatan Walikota makassar bapak Arifuddin Munarfi SH. dalam membawa kota makassar jauh lebih baik dan beradab.









