Beranda / Uncategorized / Lipan Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan memformulasikan solusi konkret terkait antrean panjang di Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Lipan Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan memformulasikan solusi konkret terkait antrean panjang di Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Makassar 8 September 2026

Penumpukan kendaraan yang meluber hingga ke badan jalan ini dinilai menjadi biang kerok kemacetan parah di hampir setiap ruas jalan utama yang memiliki fasilitasi SPBU.
Penumpukan kendaraan—baik roda dua, roda empat, hingga truk logistik—yang mengular hingga memakan bahu jalan tidak hanya memperlambat arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu aktivitas ekonomi warga.

Poin Tuntutan dan Desakan Utama:
Pengaturan Jam Operasional Logistik: Meminta Pemkot dan Pemprov menetapkan regulasi jam pengisian BBM untuk kendaraan berat/truk agar dilakukan pada malam hari atau di luar jam sibuk.
Manajemen Lalu Lintas dan Pengawasan: Menempatkan personel Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas secara rutin di titik-titik SPBU rawan macet untuk menertibkan jalur antrean.

Evaluasi Tata Letak dan Layanan SPBU: Mengimbau Pertamina bersama pemerintah daerah untuk merestrukturisasi manajemen antrean internal SPBU agar tidak melimpah keluar ke jalan raya.
Penyediaan Jalur Khusus: Mendorong pembuatan marka atau pembatas jalan sementara di area sekitar SPBU agar antrean tidak menutup jalur utama pengendarai lain.

Berita Lipan Kota Makassar berharap adanya tindakan cepat dan sinergi lintas instansi antara Pemerintah Kota, Pemprov Sulsel, dan Pertamina agar masalah tahunan ini tidak terus-menerus merugikan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *