Koordinator Media Center Lipan Indonesia Syahrul Yahya ST, SE, baru baru ini disekertariat DPP Lipan Indonesia mengingatkan beberapa ketua DPK LIPAN se sulawesi Selatan terkait Hasil Investigasi serta Laporan Pengaduan yang telah dimasukkan ke Kejaksaan Negeri maupun ke kejaksaan Tinggi Sul sel.
Koordinator Media Center mengingatkhan Khusus kepada Ketua DPK LIPAN Gowa Agar segera meminta SP2 HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan Hasil Penyelidikan ) ke kantor Kejaksaan Negeri Gowa mengingat Laporan pengaduan terkait PKH ( Program Keluarga Harapan ) yang sudah dimasukkan sejak tahun 2025. Dan sekarang sudah masuk bulan ke 5, sudah seharusnya pihak Kejaksaan Negeri Gowa memberikan SP2 HP kepada Pelapor dalam hal ini DPK LIPAN Gowa
Arman Dg Ewa ketua DPK LIPAN Gowa ditempat terpisah menanggapi hal tersebut dan menyampaikan Insyah Allah hari senin tanggal 30 maret 2026. Kami dari Pengurus DPK LIPAN Gowa akan berkunjung ke Kantor kejaksan Negeri Gowa untuk minta salinan SP2HP sesuai instruksi Koordinator Media Center.
Begitupun Junaidi Layyu ketua Tim kerja Pelaporan Kasus Heandsprayer alias Komporo Cas, pada dinas Pertanian Propinsi sulawesi selatan mengatakan insyah Allah waktu dekat saya akan bersurat ke kantor Kejaksaan Tinggi Sul sel guna meminta salinan SP2HP terkait hasil pemeriksaan terhadap dugaan Pungli dan kasus Pidana pembagian Alsinta berupa Heandsprayer. yang tidak sesuai Juknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral kementrian Pertanian.
Menurut Junaidi Layyu laporan kami sejak tahun 2024 sampai saat ini belum mendapatkan kabar perkembabgan kasus yang kami Laporkan secara tertulis, sesuai aturan kami dari LIPAN Indonesia melaporkan dugaaan korupsi dan Pungli serta tindakan pidana dalam bentuk surat pengaduan, seharusnya kami juga mendapat penyampaian perkembangan penaganan laporan kami secara tertulis dalam bentuk SP2HP. Ujar Junaidi Layyu.
.









