Makasar 31 Mei 2026
Ketua DPD LIPAN Sul Sel Junaidi Layyu saat melakukan Zoom Meating bersama beberapa jajaran Ketua DPK LIPAN se Sul Sel hari jumat 29 Mei 2026. Juga diikuti oleh ketua Umum LIPAN Indonesia Muh Natsir Azis dan ketua DPP LIPAN Indonesia Ir. Muchtar Baso MT,
Dalam Rapat Virtual tersebut koordinator LIPAN Luwu Urip Kasih SH menyampaikan Hasil pemantauan tim LIPAN Luwu bahwa lokasi yang pernah diperlihatkan Kepada Kepala Balai BPLIP Wil Makassar Bapak Rustam dan PPK cetak sawah saat Audance, sawah tersebut sampai saat ini tidak ada penambahan pekerjaan masih seperti yang di perlihatkan bahkan anggota kelompok tani sudah di suruh tanda tangan Tanda terima pengelolaan lahan oleh pihak kontraktor.
Lanjut Prihartati Urip Kasih SH, apa yang di sampaikan oleh kepala BPLIP saat audance tidak sesuai harapan yang ada dilapangam, sepertinya Vidio yang diperlihatkan adalah Vidio yang dibuat hanya untuk menyenangkan pimpinannya saja kami berani ngomong begini karena kenyataanya dilapangan pengelolaan sawah siap tanam tidak seperti di Vidio yang diperlihatkan kepada kami saat Audance.
Setelah diminta petunjuk maka Ketua umum memberikan perintah kootdinator LIPAN Luwu dan Ketua LIPAN Luwu tolong sampaikan kepada semua kelompok tani jangan tanda tangan berita acara tanda terima kalau sawah yang dikerja belum siap ditanami. Saya mau LIPAN terus mengawal proyek cetak sawah ini sampai tuntas, kita harus tegas kepada siapa saya yang bekerjantidaknsesuai aturan.
Dalam kesempatan itu juga ketua Umum LIPAN Indonesia perintahkan Ketua DPD Lipan Sul Sel Agar Minta Kepada kepala BPLIP dan PPK Cetak sawah untuk tidak membayar pekerjaan kontraktor yang bekerja tidak sesuai regulasi yang ada alias tuntas sawah siap Tanam.
Junaidi Layyu menyampaiakn saat rapat virtual apa yang instrusikan Oleh Ketua Umum akan segera kami tindaki, silahkan teman teman LIPAN LUWU kawal Proyek Cetak sawah kalau perlu kita jadi Provokator yang baik ditengah masyarakat. jika sawah masyarakat di kerja dan tidak siap tanam, minta anggota kelompok tani desa mario kec ponrang kab luwu jangan menanda tangani berita acaranya, nanti kami dari DPD LIPAN Sul Sel akan meminta kepada Kepala Balai BPLIP Wilayah Makassar dan PPK Cetak sawah untuk tidak membayar kontraktor yang tidak memiliki tanda terima pekerjaan yang ditanda tangani oleh anggota kelompok Tani sebagai syarat pembayaran.
Junaidi Layyu juga minta kepala Balai BPLIP dan PPK cetak sawah jangan tutup mata atau berdiam diri bahkan pura pura tidak mau tau dengan adanya pekerjaan cetak sawah yang di sub kontraktorkan, karena saya yakin dengan melirik pekerjaan cetak sawah pada tahun 2025. Sub kontraktor ini adalah penyebab cetak sawah di Luwu raya dikategorikan ‘ Gagal ‘. Karena tidak sesuai Juknis yang ada.









