Beranda / Nasional / DUA EKSKAVATOR MENGANCAM BENDUNG SWADAYA PENAMBANG DAN PIHAK TERKAIT BUNGKAM, LIPAN DUGA TERJADI PERSEKONGKOLAN

DUA EKSKAVATOR MENGANCAM BENDUNG SWADAYA PENAMBANG DAN PIHAK TERKAIT BUNGKAM, LIPAN DUGA TERJADI PERSEKONGKOLAN

BULUKUMBA, SULAWESI SELATAN – Ironi kian mencuat di Daerah Aliran Sungai Balangtieng. Bendung Darurat Desa Longrong hasil keringat swadaya warga yang mengaliri ratusan hektare sawah, kini terancam hancur aktivitas penambangan yang seolah tak tersentuh hukum.

Berdasarkan pantauan 21 Agustus 2026, dua ekskavator milik H. Sudarman beroperasi hanya ratusan meter dari hilir bendung diduga langgar regulasi jarak aman minimal 1.000 meter. Pengerukan bahkan dibuat lebih dalam dari jalur irigasi, mengancam fondasi bendung dan pasokan air pertanian. Aktivitas ini diduga tanpa rekomendasi teknis resmi, sehingga batal demi hukum.

Andi Syamsir selaku perwakilan petani menegaskan: “Kami menolak mutlak. Ini merusak sumber kehidupan kami.” Laporan serupa sudah disampaikan sejak 28 Januari 2025, namun tak ada perubahan. Padahal tim Ditkrimsus Polda Sulsel berkunjung Juni 2026 — dinilai hanya formalitas belaka.

Kini semakin mencurigakan: permintaan konfirmasi resmi kepada Kepala Unit Tipidter Polres Bulukumba maupun pemilik alat H. Sudarman sama sekali tak mendapat tanggapan.

Ketua DPK LIPAN Bulukumba Adil Makmur menegaskan: “Kami hormati asas praduga tak bersalah. Tapi bungkamnya kedua pihak di tengah fakta pelanggaran terang benderang ini semakin menguatkan dugaan adanya persekongkolan yang melindungi pelanggar hukum.”

LIPAN pun meminta Mabes Polri turun tangan langsung: “Jangan biarkan sumpah jabatan dan aturan negara dikhianati demi kepentingan segelintir pihak yang merasa kebal hukum.”

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *