Beranda / Nasional / TIMSUS LIPAN Indonesia : Diduga Ada Jual Beli ALSINTA TR 4 Roda Dan Combayen Bantuan Kelompok Tani.

TIMSUS LIPAN Indonesia : Diduga Ada Jual Beli ALSINTA TR 4 Roda Dan Combayen Bantuan Kelompok Tani.

Makassar 19 April 2026

Berdasarkan hasil pemantaun dan investigasi Lapangan yang dilakukan oleh Anggota TIMSUS LIPAN Indonesia di kab Gowa, diduga terdapat praktek Jual Beli Alat Pertanian (ALSINTA) berupa TR 4 dan Cobayen karena dari ke 7 kelompok tani yang kami cek langsung ada 5 kelompok tani yang tidak mengerti Hentraktornya ada dimana, bahkan mereka semua pada bigung ketika ditemui langsung oleh TIMSUS LIPAN Indonesia.

Baharuddin dg Kio anggota LIPAN Gowa yang mendampingi TIMSUS LIPAN Indonesia menjelaskan bahwa Dari hasil pemantauan dan Klarifikasi Langsung kepada Kelompok Tani penerima manfaat Bantuan Alsinta, menilai adanya kejanggalan dalam prosesnya, mereka semua bingung bahkan melongo saat ditanya terkait bantuan TR 4 yang diterimanya, dari raut wajah yang ketakutan sepertinya ada sesuatu yang mereka disembunyikan.

Awal Tim menjumpai ketua Kelompok tani mereka mau mengelak alias membantah bahwa kelompoknya pernah menerima bantuan Alsinta, tetapi setelah diperlihatkan daftar penerima bantuan dari kementrian Pertanian RI, tidak bisa lagi mengelak, karena data yang kami perlihatkan kepada mereka semua sangat jelas tertera nama kelompoknya dilengkapi dokumen pendukung, ada juga ketua kelompok yang berterus terang bahwa Alsintan bantuan untuk Kelompoknya ada sama kelompok lain dengan alasan dia sibuk mengurus toko taninya sehingga tak mampu mengelola Alsinta TR 4 bantuan untuk kelompoknya. Padahal kelompok taninya ada sampai 30 orang, masa diantara anggota kelompok itu tidak ada yang mampu mengelola Alsinta tersebut.

Lanjut Baharuddin dg Kio persoalan ini akan kami telusuri apa sebenarnya yang terjadi dalam pembagian Alsinta untuk kelompok tani walaupun kami sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut kami tetap akan melakukan pemantauan di beberapa kabupaten antara lain Takalar, Pangkep dan Maros untuk menguatkan informasi yang kami dapat selama ini,

Saya berharap issu dugaan jual beli Alsinta ini tidak benar , jika benar kami Timsus LIPAN Indonesia minta maaf, kasus ini akan kami laporkan Ke APH, kasus jual beli bantuan melanggar surat Keputusan Dirjen PSP Nomor 71/KPTS/RC.210/B/12/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penyaluran Bantuan Alsintan TA 2025. ujar Junaidi Layu selaku ketua TIMSUS LIPAN Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *