Beranda / Nasional / LSM LIPAN wajo Minta Polres Tindak Tegas Pemasok Dan Penimbun Solar Ilegal Di Pitumpanua Beserta Bekingnya.

LSM LIPAN wajo Minta Polres Tindak Tegas Pemasok Dan Penimbun Solar Ilegal Di Pitumpanua Beserta Bekingnya.

Wajo – 27 Maret 2026.
Ambo Asse, pemengang Mandat Ketua LSM Lantera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara ( LSM LIPAN) Kabupaten Wajo mengkritik kinerja aparat Kepolisian terhadap dugaan aktifitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diwilayah Pitumpanua kab Wajo.

Saya sepertinya melihat Sepertinya Pihak Kepolisian tidak peduli dengan kasus yang lagi heboh di daerah pitumpanua yaitu “Solar ilegal”. Buktinya sampai saat ini aktifitas solar Ilegal masih terus berjalan, andaikan ada kepedulian dari pihak Kepolisian Resor wajo pasti Solar Ilegal sudah tidak ada di Pitumpanua.

Ambo Asse menilai, BBM Pertamina jenis solar subsidi sering dimanfaatkan oleh beberapa oknum tertentu untuk meraup keuntungan besar dengan cara mengilegalkan BBM solar seperti yang terjadi belum lama ini di To’ Camming, Kecamatan Pitumpanua.

Cara kerja mereka dengan mengumpulkan BBM Solar subsidi kemudian diangkut untuk dijual dengan harga Solar industri. Diduga Bisnis Solar Ilegal ini memiliki Jaringan yang kuat, meski terindikasi tidak resmi, sepertinya pihak kepolisian seakan akan tutup mata,” saya tidak tau apa alasannya sehingga tidak tersentuh oleh petugas ujar Ambo Asse

LSM LIPAN Wajo berharap agar Bapak kepala Kepolisian Resort ( KAPOLRES ) Wajo segera bertindak menghentikan praktik haram yang berpotensi menimbulkan terjadinya kerugian keuangan negara dan kerugian bagi masyarakat Petani dan Nelayan.

Kritikan tersebut bukan hanya ditujukan kepada aparat Kepolisian, LIPAN Wajo juga meminta pihak PT. Pertamina harus lebih ketat dalam pengawasan penjualan solar subsidi di semua SPBU. Tidak mungkin pertamina tidak tau persolan ini hanya mungkin belum pernah ada yang melaorkan secara resmi ke Pihak Pertamina.

“Modusnya sama dengan memanfaatkan Barkot atau mengisi BBM dengan menggunakan Jerigen dan kendaraan tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi ukuran yang lebih besar dari ukuran standar kendaraan , dan penbeliaannya hanya pada SPBU yang telah menjalin bekerjasama. Jadi tidak susah jika serius untuk di tindaklanjuti

Solar subsidi dibeli di SPBU lalu dikumpulkan pada suatu tempat tertentu, dan hebatnya pengangkutan Solar ilegal ini menggunakan kendaraan tangki yang bertuliskan solar Industri agar lebih mudah mengangkut solar ke daerah daerah yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Ketua LIPAN Wajo meminta pada aparat Kepolisian segera bertindak menghentikan kejahatan tersebut, serta berharap PT. Pertamina menutup seluruh SPBU ” yang terindikasi Nakal”.

Kami dari LIPAN Indonesia tetap akan mengawasi SPBU “Jangan dibiarkan ini terjadi setiap saat, menampung Solar Subsidi lalu dijual dengan harga solar Industri, bisnis ” solar ilegal “, adalah kejahatan yang luar biasa, saya berharap pertamina menutup SPBU yang terindikasi melakukan kejahatan dan berharap Kepolisian Resor wajo menindaki oknum yang ikut terlibat dalam kasus ” Solar ilegal ” tegas Ambo Asse

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *