Beranda / Uncategorized / Ketua Umum LIPAN Indonesian Ingatkan DPK LIPAN Sidrap Segera minta SP2HP terkait Laporan Kasus Heandsprayer alias Komporo Cas di Kejaksaan Negeri Sidrap,

Ketua Umum LIPAN Indonesian Ingatkan DPK LIPAN Sidrap Segera minta SP2HP terkait Laporan Kasus Heandsprayer alias Komporo Cas di Kejaksaan Negeri Sidrap,

Ketua Umum LIPAN Indonesia Muhammad Natsir Azis mengingatkan Ketua DPK.LIPAN Sidrap Hasrul Harapan SH. untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). di kejaksaan Negeri Sidrap atas kasus yang telah dilaporkan, mengingat SP2HP merupakan hak bagi pelapor. Kita harus Minta SP2HP itu untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus tersebut, karena mengingat laporan itu sudah setahun tidak ada penyampaian perkembangannya.

” Berdasarkan aturan yang berlaku dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala. Itu Penjelasan peraturan ” ujar Nasir Azis.

Kasus Heandsprayer alias Komporo Cas adalah kasus yang kami Laporkan ke kejaksaan tinggi Sul Sel, pada tahun 2025, dimana obyek masalahnya adalah pembagian Alsinta ke masyarakat atau kelompok Tani tidak sesuai dengan Surat keputusan Kepala Dinas Tanaman pangan Holtikultura dan Perkebunan saat.

Di tempat terpisah Sekertaris Jendral LIPAN Indonesia Abd Rauf menyampaikan bahwa Masih banyak Laporan terkait kasus yang ada di Kab Sidrap yang telah dipersiapkan seperti Pasar Batu Lappa, Pasar Mojong, bantuan bibit Porang, tapi laporannya akan kita ajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di jakarta kami ingin penanganannya kasusnya lebih khusus, karena Nilainya agak besar.
( Abd Rauf M )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *